Politik & Pemerintahan • 3 min read

Polemik PPPK Paruh Waktu: 23 Pegawai di Karanganyar Mengundurkan Diri

Gudang Tekno

July 11, 2026

Polemik PPPK Paruh Waktu: 23 Pegawai di Karanganyar Mengundurkan Diri

Polemik PPPK Paruh Waktu: 23 Pegawai di Karanganyar Mengundurkan Diri

Gudang Tekno – 11 Juli 2026 | Polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali mencuat ke permukaan. Baru-baru ini, sebanyak 23 PPPK paruh waktu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka. Keputusan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang penyebab dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Menurut informasi yang diperoleh, keputusan pengunduran diri massal ini terkait dengan ketidakjelasan status kepegawaian dan gaji mereka. Banyak dari PPPK paruh waktu yang merasa tidak memiliki kepastian hukum dan finansial yang memadai, sehingga memilih untuk meninggalkan jabatan mereka. Hal ini tentu saja memprihatinkan, mengingat peran penting yang dimainkan oleh PPPK dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian status bagi guru PPPK paruh waktu sebelum September 2026. Menurutnya, kepastian ini penting agar ribuan guru PPPK paruh waktu tidak menghadapi ketidakjelasan status kepegawaian, yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan.

Di sisi lain, Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) DKI Jakarta dan Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih telah melakukan audiensi dengan H. Achamd Yani, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Dalam audiensi tersebut, disampaikan beberapa informasi penting terkait nasib PPPK paruh waktu dan downgrade, yang diyakini dapat memberikan kejelasan dan harapan bagi mereka.

Pemerintah Diminta Turun Tangan

Pemerintah diminta untuk turun tangan dalam menyelesaikan polemik PPPK paruh waktu. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan ke setiap pemerintah daerah agar tidak merumahkan P3K karena kemampuan anggaran daerah kurang. Pemerintah pusat perlu memfasilitasi kebutuhan daerah-daerah terkait hal ini.

Menurut dia, pemerintah juga perlu mengecek skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan menjadi penerimaan untuk daerah dalam menggaji pada P3K, khususnya para guru. Dia menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian bagi guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan status.

Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah segera memberikan kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebelum September 2026. Menurut Cucun, kepastian tersebut penting agar ribuan guru PPPK paruh waktu tidak menghadapi ketidakjelasan status kepegawaian, apalagi sampai berpotensi dirumahkan.

Penyelesaian status guru PPPK harus dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah tidak boleh membiarkan status guru PPPK paruh waktu menggantung setelah September. Oleh karena itu, DPR mempertemukan perwakilan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional dengan kementerian dan lembaga terkait agar persoalan tersebut segera memperoleh solusi.

Gudang Tekno

Review by Gudang Tekno

Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.

View Full Bio

Related Analysis

Add to the conversation

Your email address will not be published. Required fields are marked *