Posisi Staf Pajak di kantor cabang Klaten menuntut kemampuan dalam mengelola seluruh proses perpajakan perusahaan, mulai dari persiapan dokumen, pelaporan, hingga pemantauan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kandidat yang terpilih akan berperan sebagai penghubung antara tim keuangan dan otoritas pajak, memastikan semua kewajiban perpajakan tercatat dengan akurat dan tepat waktu. Tugas harian mencakup penggunaan aplikasi Coretax untuk melakukan pelaporan, pengolahan data pajak menggunakan Microsoft Office, serta memastikan bahwa seluruh prosedur perpajakan selaras dengan regulasi Indonesia.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi kriteria pendidikan, usia, jenis kelamin, serta pengalaman kerja yang relevan. Berikut rincian persyaratan tersebut:
- Pendidikan minimal D3 atau D4, khususnya di bidang Akuntansi atau Perpajakan.
- Usia maksimal 35 tahun.
- Semua jenis kelamin dipersilakan melamar.
- Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang perpajakan.
Kualifikasi yang diharapkan mencakup pengetahuan teknis, kemampuan aplikasi, serta kondisi kesehatan yang baik. Detail kualifikasi meliputi:
- Laki‑laki atau perempuan dengan usia tidak melebihi 35 tahun.
- Pendidikan minimal D3 Akuntansi atau Perpajakan.
- Pengalaman kerja di bidang perpajakan, sehingga memahami alur dan prosedur yang diperlukan.
- Pengetahuan mendalam mengenai peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Kemampuan mengoperasikan aplikasi Coretax untuk keperluan pelaporan pajak.
- Sertifikasi Brevet A dan B menjadi nilai tambah yang signifikan.
- Kemahiran dalam menggunakan Microsoft Office, khususnya Word dan Excel, untuk mengolah data dan menyusun laporan.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat, memastikan dapat menjalankan tugas dengan konsistensi.
- Penempatan kerja di kota Klaten.
Hari dan Jam Kerja ditetapkan dari Senin hingga Sabtu dengan jam kerja yang tercatat sebagai 00:00 – 00:00, menandakan fleksibilitas dalam penjadwalan shift sesuai kebutuhan operasional kantor cabang.
Untuk menjalankan peran ini secara efektif, selain kompetensi teknis, calon staf pajak diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemampuan analitis dalam menilai data pajak, serta sikap proaktif dalam mencari solusi ketika menemukan ketidaksesuaian regulasi. Kedisiplinan, integritas, dan perhatian terhadap detail menjadi kualitas penting yang akan mendukung keberhasilan dalam mengelola beban pajak perusahaan secara tepat dan akurat.
Siap Mengirimkan Lamaran?
Kirimkan portofolio dan resume terbaik Anda langsung ke sistem rekrutmen perusahaan.

