LO CAPITÓL
Login Contact

Koordinator Sumber Daya Manusia (HR)

•
👁 3.4K Views 💬 Comments
Share on Facebook Share on X WhatsApp Pinterest

PT Mercindo Global Manufaktur

Kabupaten Semarang • Jawa Tengah • Active until 18 Nov 2026
Rp 1.000.000 – Rp 6.600.000 • FULL TIME

Posisi Koordinator Sumber Daya Manusia (HR) bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi internal maupun perundang‑undangan, serta mengelola berbagai proses administratif yang berkaitan dengan karyawan. Peran ini menuntut kemampuan analitis, komunikasi yang baik, dan ketelitian dalam menangani data serta isu‑isu yang muncul di lingkungan kerja.

Tanggung Jawab Utama

  • Menjamin bahwa semua peraturan perusahaan dipatuhi, melakukan pemantauan implementasi, serta menindaklanjuti laporan pelanggaran terhadap peraturan perundang‑undangan.
  • Melaksanakan proses screening dan memantau kehadiran (absensi) karyawan untuk menjaga stabilitas tenaga kerja.
  • Identifikasi masalah internal maupun eksternal yang dapat memengaruhi operasional perusahaan.
  • Melakukan review serta konseling terkait penilaian kinerja karyawan.
  • Mengelola administrasi data karyawan, termasuk status hubungan kerja, surat peringatan (SP1–SP3), dan aspek legal HR.

Kualifikasi dan Pengalaman

  • Pendidikan minimal S1 di bidang Hukum, Psikologi, atau Manajemen Sumber Daya Manusia.
  • Pengalaman kerja minimal 2–3 tahun di posisi HR IR, HRD, atau HRGA.
  • Memahami peraturan ketenagakerjaan secara mendalam.
  • Usia tidak memiliki batas maksimal.
  • Terbuka untuk semua jenis kelamin.
  • Pengalaman minimal 1 tahun dalam bidang terkait.

Keterampilan yang Diperlukan

  • Administrasi Personalia yang terstruktur dan akurat.
  • Identifikasi masalah secara cepat dan tepat.
  • Adaptasi cepat terhadap perubahan situasi kerja.
  • Keterampilan komunikasi sosial yang efektif.
  • Kemampuan bekerja di bawah tekanan dengan tingkat detail tinggi.
  • Integritas tinggi dan kemampuan bekerja secara kolaboratif dalam tim.
  • Kekuatan analitis serta kemampuan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang efektif.

Jam dan Hari Kerja

  • Hari kerja: Senin – Sabtu.
  • Jam kerja: 07:30 – 15:30.

Secara keseluruhan, peran Koordinator Sumber Daya Manusia ini menuntut seseorang yang tidak hanya menguasai aspek administratif, tetapi juga mampu mengelola hubungan kerja, menilai kinerja, serta menangani isu‑isu hukum dengan tepat. Kandidat yang berhasil akan berperan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang patuh, teratur, dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan.

Siap Mengirimkan Lamaran?

Kirimkan portofolio dan resume terbaik Anda langsung ke sistem rekrutmen perusahaan.

Lamar Sekarang
TAGS:
PREVIOUS POST
Electric Ferry Trial Connects Between Java-Bali Islands
NEXT POST
Yogyakarta Prepares for Gamelan Festival