Pendapatan Ojol Stabil Setelah Potongan Aplikator Turun 8 Persen
Gudang Tekno
July 15, 2026
Pendapatan Ojol Stabil Setelah Potongan Aplikator Turun 8 Persen
Gudang Tekno – 15 Juli 2026 | Beberapa minggu terakhir, isu tentang pendapatan ojek online (ojol) menjadi perbincangan hangat. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa pendapatan ojol tidak turun setelah pemberlakuan kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk aplikator.
Ia mengaku telah mengkonfirmasi 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut. Namun, beberapa driver mengaku bahwa pendapatan mereka tidak meningkat, malah ada yang merasa terjebak dalam ‘permainan angka’ pihak aplikator.
Perjuangan Ojol
Perwakilan dari Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI), Einstein Dialektika, menyatakan potongan 8 persen tidak mengubah nasib driver. Sebab aturan tarif dasar yang digunakan masih versi lama. ‘Karena apa? Ternyata Perpres yang disuarakan pada 1 Mei tersebut di situ tarifnya masih menggunakan PM 12 KP 667 dan 1001. Dan lagi-lagi kita bertanya yang berubah apanya,’ ucap Einsten.
Raymond, driver dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) membongkar cara aplikator melakukan pemotongan ganda sebelum menerapkan angka 8 persen. Ia mencontohkan ada satu kasus konsumen membayar Rp 15.500, kemudian aplikator memotong Rp 3.500 dengan rincian Biaya Aplikasi Rp 2.500 dan Biaya Asuransi Rp 1.000.
Tuntutan Ojol
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan potongan aplikasi tersebut tidak lantas menambah pendapatan. Sehari-hari pendapatan pengemudi ojol disebut masih berkisar antara Rp 50.000-100.000. ‘Hingga saat ini potongan komisi 8% ojol tidak berpengaruh pada peningkatan pendapatan pengemudi ojol,’ kata Lily.
Lily mencontohkan ada satu kasus konsumen membayar Rp 15.500, kemudian aplikator memotong Rp 3.500 dengan rincian Biaya Aplikasi Rp 2.500 dan Biaya Asuransi Rp 1.000. Lalu dari Rp 12.000 yang tersisa itu kemudian dipotong lagi 8% sehingga pengemudi hanya mendapatkan Rp 11.040, dengan total potongan aplikasi sebesar 29%.
Menurut Lily, seharusnya biaya aplikasi dan biaya asuransi dihapuskan agar pengemudi ojol tidak dipotong pendapatannya hingga dua kali per orderan. Hal ini itu lah yang membuat pendapatan para pengemudi tidak mengalami kenaikan.
Sementara itu, mitra pengemudi ojol, Reza menegaskan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8 persen ini sudah dirasakan langsung di lapangan, dan mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol. Dia menilai kebijakan ini sudah baik dan penting untuk terus dikawal bersama melalui ruang-ruang diskusi ke depan.
Review by Gudang Tekno
Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.
View Full Bio