Dugaan Korupsi di Sumatera Utara: Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Siantar
Gudang Tekno
June 23, 2026
Dugaan Korupsi di Sumatera Utara: Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Siantar
Gudang Tekno – 23 Juni 2026 | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah mengambil alih proses penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pembelian bekas rumah singgah penanganan pandemi Covid-19 di Pematangsiantar.
Penyelidikan dilakukan terkait nilai pembelian bangunan senilai Rp14,5 miliar oleh Pemerintah Kota Siantar. Kepala Sesi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi menyampaikan, kasus ini dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan.
Mengenai pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Rizaldi menyampaikan belum dilakukan sejauh ini. Sebab, kasus dugaan korupsi ini baru ditangani oleh Kejatisu.
Proses Penyelidikan
Dalam kasus ini, diduga harga pembelian bangunan di atas dari nilai NJOP pada tahun 2025 yang nilainya hanya Rp9,8 miliar. Bangunan yang dibeli oleh Pemkot Pematangsiantar sebelumnya merupakan rumah singgah Covid-19.
Setelahnya, dilakukan pembelian pada 2025, kemudian dialihkan menjadi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pematangsiantar.
Tanggapan Pihak Berwenang
Pembelian rumah singgah kemudian mendapatkan kritik oleh DPRD Siantar yang kemudian membentuk tim pansus untuk mengusut dugaan korupsi dalam perkara itu. Kejari Siantar pun telah melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak untuk mengusut masalah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dugaan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan mengganggu pelayanan publik.
Kejati Sumut berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum serta keadilan bagi masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Review by Gudang Tekno
Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.
View Full Bio