Kasus Erin: Pengacara Herawati Nilai Keterangan Saksi Jadi Dasar Penting Penyidikan
Gudang Tekno
July 16, 2026
Kasus Erin: Pengacara Herawati Nilai Keterangan Saksi Jadi Dasar Penting Penyidikan
Gudang Tekno – 16 Juli 2026 | Proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Herawati terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin masih terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menilai alat bukti yang telah dikumpulkan cukup mendukung proses penyidikan.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Herawati kembali dimintai keterangan terkait kronologi kejadian. Deolipa mengatakan perkara tersebut memiliki bukti-bukti yang menurutnya cukup kuat untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik.
Menurut Deolipa, hasil visum, keterangan saksi, hingga bukti fisik yang telah diserahkan menjadi dasar penting dalam proses penyidikan. Ia menilai penyidik tidak hanya berpatokan pada rekaman CCTV untuk membuktikan dugaan penganiayaan tersebut.
Deolipa mengatakan, "Mengingat perkara ini sebenarnya sederhana dan pembuktiannya juga mudah, visumnya juga ada, saksi-saksi juga sudah menerangkan. Jadi ada potensi terlapor akan menjadi dalam posisi tersangka, tapi nanti setelah gelar perkara," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Herawati sendiri memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia berharap penyidik dapat menangani laporannya secara objektif sesuai prosedur.
Sementara itu, Deolipa menambahkan, rekaman CCTV di lingkungan rumah biasanya juga memiliki masa penyimpanan yang terbatas sehingga tidak selalu dapat dijadikan alat bukti utama. "Biasanya CCTV kalau di dalam suatu wilayah rumah tangga itu dia punya daya tahan cuman dua minggu sampai satu bulan, selebihnya kehapus kan," katanya.
Kuasa hukum Herawati yakin bukti kuat cukup untuk kasus dugaan penganiayaan ART. Penyidik tidak hanya andalkan CCTV, bukti lain seperti visum dan saksi lebih penting.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati, terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, optimistis alat bukti yang telah dikumpulkan sudah cukup kuat untuk mengungkap perkara tersebut.
Proses Penyidikan
Menurut Deolipa, pemeriksaan lanjutan yang dijalani kliennya juga berjalan lancar. Ia menilai hasil visum, keterangan saksi, hingga bukti fisik yang telah diserahkan menjadi dasar penting dalam proses penyidikan.
Deolipa mengatakan penyidik tidak akan berfokus kepada CCTV, tapi lebih berfokus kepada keterangan-keterangan, kesaksian, visum, dan bukti-bukti fisik yang ada. Pembuktian itu nggak perlu rumit-rumit pakai CCTV.
Kesaksian Saksi
Kuasa hukum Herawati menilai hasil visum dan keterangan para saksi menjadi bukti kuat dalam penyidikan dugaan penganiayaan yang dilaporkan terhadap Erin.
Herawati memilih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk menunggu hasil gelar perkara.
"Kalau masalah penetapan tersangka, saya belum tahu. Kita ikut prosedur saja yang ada," pungkas Herawati.
Review by Gudang Tekno
Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.
View Full Bio