Posisi Administrator Pengelolaan Tax bertanggung jawab untuk mengelola seluruh proses administrasi pajak perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, serta mendukung tim keuangan dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat. Peran ini menuntut pemahaman mendalam tentang standar akuntansi keuangan (PSAK) dan peraturan pajak di Indonesia, khususnya PPh dan PPN, serta kemampuan operasional pada aplikasi perpajakan dan sistem ERP.
Deskripsi Pekerjaan
- Mengelola dan memproses dokumen pajak, termasuk pembuatan dan penyampaian SPT menggunakan aplikasi E‑SPT dan Coretax.
- Melakukan pencatatan serta rekonsiliasi data pajak dalam sistem ERP seperti Accurate.
- Menginterpretasikan peraturan PSAK serta peraturan perpajakan terkait PPh dan PPN untuk memastikan akurasi laporan.
- Berkoordinasi dengan tim akuntansi untuk menyiapkan data yang diperlukan dalam perhitungan pajak.
- Mengawasi deadline pelaporan pajak dan memastikan semua dokumen terpenuhi tepat waktu.
- Menggunakan Microsoft Word dan Excel secara efektif untuk pembuatan laporan dan analisis data.
- Menjaga penampilan yang rapi dan profesional serta berkomunikasi secara jelas dengan pihak internal maupun eksternal.
- Memberikan kontribusi kreatif dalam perbaikan proses administrasi pajak.
Persyaratan Umum
- Jenis kelamin: Perempuan.
- Usia maksimal: 35 tahun.
- Pendidikan minimal: SMA/SMK/Sederajat untuk persyaratan awal, dan S1 Akuntansi atau S1 Manajemen Keuangan untuk posisi ini.
- Pengalaman kerja: Minimal 2 tahun, dengan pengalaman khusus di bidang Administrasi Tax antara 2‑5 tahun.
Kualifikasi dan Kompetensi
- Memahami dasar akuntansi serta perpajakan, termasuk PSAK, PPh, dan PPN.
- Terbiasa mengoperasikan aplikasi E‑SPT, Coretax, dan sistem ERP (contoh: Accurate).
- Mahir menggunakan Microsoft Word dan Excel.
- Memiliki sertifikat Brevet A&B menjadi nilai tambah.
- Kemampuan menggunakan software pengolahan gambar 3D.
- Berpenampilan menarik, rapi, dan profesional.
- Sikap cakap, ulet, disiplin, jujur, aktif, kreatif, serta bertanggung jawab.
- Tidak mudah tersinggung dan mampu menjaga profesionalisme dalam lingkungan kerja.
Jam dan Hari Kerja
- Hari kerja: Senin hingga Sabtu.
- Jam kerja: 09:00 – 18:30.
Dalam menjalankan tugas sehari-hari, Administrator Pengelolaan Tax harus mampu mengatur prioritas pekerjaan, memastikan setiap dokumen pajak diproses tepat waktu, dan beradaptasi dengan perubahan regulasi perpajakan. Keterampilan komunikasi yang baik, kemampuan analitis, serta ketelitian dalam mengolah data menjadi faktor kunci untuk keberhasilan posisi ini.
| Pengalaman | Mid |
| Gender | Perempuan |
| Pendidikan | SMA SMK |
| Skill | Penggunaan Software Pengolahan Gambar 3D |
| Benefit | Uang makan |
Siap Mengirimkan Lamaran?
Kirimkan portofolio dan resume terbaik Anda langsung ke sistem rekrutmen perusahaan.

