Posisi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menuntut seorang profesional yang tidak hanya menguasai materi akademik, tetapi juga mampu menjadi contoh teladan bagi siswa dalam hal integritas, komunikasi, dan nilai‑nilai kebangsaan. Sebagai pendidik, Anda akan berperan penting dalam membentuk karakter serta kesadaran berbangsa dan bernegara melalui proses belajar‑mengajar yang interaktif dan inspiratif.
Dalam rutinitas harian, guru Pendidikan Kewarganegaraan biasanya memulai hari dengan persiapan materi pelajaran, menyusun rencana pembelajaran yang selaras dengan kurikulum, serta menyiapkan alat bantu mengajar. Selama jam pelajaran (08:00 – 17:00, Senin sampai Sabtu), Anda akan menyampaikan materi, memfasilitasi diskusi, serta mengadakan evaluasi untuk mengukur pemahaman siswa. Kegiatan lain meliputi penilaian tugas, memberikan umpan balik konstruktif, serta berkoordinasi dengan rekan guru untuk memastikan konsistensi pengajaran di seluruh kelas. Selain itu, kemampuan membaca Al‑Qur’an menjadi nilai tambah yang dapat digunakan dalam kegiatan keagamaan atau pembinaan karakter siswa.
Berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon kandidat:
- Pendidikan minimal S1 di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau disiplin terkait.
- Usia maksimal 30 tahun.
- Berjenis kelamin laki‑laki.
- Memiliki kemampuan membaca Al‑Qur’an.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Menunjukkan integritas tinggi serta sikap yang dapat dijadikan contoh.
Selain persyaratan formal, beberapa kompetensi lunak (soft skills) sangat penting untuk mendukung keberhasilan dalam peran ini:
- Komunikasi efektif: Mampu menjelaskan konsep yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami, serta mendengarkan dan merespon pertanyaan siswa secara jelas.
- Integritas dan etika: Menjadi sosok yang dapat dipercaya, menegakkan nilai‑nilai kejujuran, serta menjadi panutan dalam perilaku sehari‑hari.
- Empati dan kepedulian: Memahami kebutuhan emosional dan akademik siswa, serta memberikan dukungan yang bersifat membangun.
- Keterampilan mengelola kelas: Mengatur dinamika belajar mengajar agar tetap kondusif, disiplin, dan produktif.
- Pengembangan keterampilan mengajar: Selalu berupaya meningkatkan metode pembelajaran melalui refleksi, pelatihan, atau inovasi materi.
Jam kerja ditetapkan Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08:00 hingga 17:00, memberikan struktur waktu yang jelas bagi guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar serta kegiatan administrasi pendukung.
| Pengalaman | Entry |
| Gender | Laki-laki |
| Pendidikan | S1 |
| Skill | Pengembangan Keterampilan Mengajar |
Siap Mengirimkan Lamaran?
Kirimkan portofolio dan resume terbaik Anda langsung ke sistem rekrutmen perusahaan.

