Pemerintah Pastikan 9.000 PPPK NTT Tak Dirumahkan pada 2027
Gudang Tekno
May 9, 2026
Pemerintah Pastikan 9.000 PPPK NTT Tak Dirumahkan pada 2027
Gudang Tekno – 09 Mei 2026 | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak akan dirumahkan pada 2027. Kepastian itu disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud dalam Musrenbang Provinsi NTT yang digelar secara daring.
Sebelumnya, nasib sekitar 9.000 PPPK di NTT terancam akibat aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Restuardy Daud menjelaskan bahwa pemerintah telah sepakat untuk melakukan relaksasi pada 2027. Ia menegaskan batas belanja pegawai sebesar 30 persen tetap berlaku, namun penerapannya belum diberlakukan pada 2027.
DPRD NTT Minta Ada Regulasi Tertulis. Ketua DPRD NTT Emi Nomleni mengapresiasi kepastian dari pemerintah pusat terkait nasib 9.000 PPPK yang dipastikan tidak dirumahkan. Ia meminta kepastian relaksasi itu dituangkan dalam aturan tertulis.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, guru non ASN masih tetap bisa bekerja di tahun 2027. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani.
Dalam konteks lain, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai perlu ada rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menurut Hetifah perlu dilakukan mengingat ada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur bahwa guru non-ASN hanya dapat mengajar di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga menjelaskan perihal status manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih usai masa kontrak selama dua tahun selesai. Dalam dua tahun manajer Kopdes akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selesai.
Rekrutmen Guru ASN dan PPPK
Menurut Hetifah, tanpa langkah antisipatif berupa rekrutmen ASN dan PPPK secara besar-besaran, banyak sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pendidik yang serius. Ia menyoroti saat ini ada sekitar 1,6 juta guru non ASN yang selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan nasional, terutama di daerah terpencil, wilayah 3T, dan sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru ASN.
Nasib Manajer Kopdes Merah Putih
Ferry membuka opsi agar para manajer Kopdes Merah Putih yang selesai kontrak menjadi pegawai di Kemenkop. Statusnya, para manajer tersebut akan menjadi pegawai Kemenkop dengan tugas penempatan di Koperasi Desa/Kelurahan.
Para manajer Kopdes Merah Putih, lanjut Ferry, harus mampu memahami model bisnis koperasi dari kegiatan usaha yang dijalankan. Setidaknya ada sejumlah unit usaha yang akan dimiliki Kopdes Merah Putih, seperti gerai sembako, gerai obat, klinik, hingga pergudangan.
Tak hanya itu, manajer Kopdes Merah Putih juga diharapkan mampu membangun relasi usaha hingga mencari sumber pembiayaan untuk mendukung pengembangan koperasi di daerah.
Review by Gudang Tekno
Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.
View Full Bio