Pemprov Jateng Salurkan BLT DBHCHT Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja Sektor Tembakau
Gudang Tekno
June 29, 2026
Pemprov Jateng Salurkan BLT DBHCHT Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja Sektor Tembakau
Gudang Tekno – 29 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan total penerima BLT DBHCHT di Jawa Tengah mencapai 85.000 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp51 miliar. Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan.
Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung pada 23 Juni hingga 8 Juli 2026 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hingga Senin (29/6/2026) pagi, bantuan yang telah tersalurkan mencapai Rp28,9 miliar atau 56,84 persen dari total anggaran, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 48.313 orang.
Dari total 85.000 penerima manfaat di Jawa Tengah, sebanyak 26.565 orang berasal dari Kabupaten Kudus dengan total nilai bantuan mencapai Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.069 orang merupakan pekerja di PT Djarum.
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Mei hingga Juni. Bantuan ini diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yaitu buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
Para penerima manfaat tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan. Hanya ada dua daerah yang tidak menerima alokasi BLT melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan, karena kebutuhan penerima manfaat di kedua wilayah tersebut telah dipenuhi melalui alokasi anggaran masing-masing pemerintah daerah.
Review by Gudang Tekno
Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.
View Full Bio