Keamanan Siber • 3 min read

Polresta Denpasar Bongkar Markas Scam Kuta, Puluhan WNA Ditangkap

Gudang Tekno

May 7, 2026

Polresta Denpasar Bongkar Markas Scam Kuta, Puluhan WNA Ditangkap

Polresta Denpasar Bongkar Markas Scam Kuta, Puluhan WNA Ditangkap

Gudang Tekno – 07 Mei 2026 | Rabu, 6 Mei 2026 – Tim Satreskrim Polresta Denpasar kembali menegaskan komitmen mereka menumpas jaringan penipuan daring di pulau Dewata. Operasi terbaru berfokus pada sebuah markas yang diduga menjadi pusat scam Kuta, sebuah skema penipuan berbasiskan internet yang melibatkan ribuan korban lintas negara.

Penangkapan Massal di Guest House Kuta

Pagi hari Senin (27 April) petugas gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta mengepung sebuah guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan. Dalam penggerebekan, 27 orang berhasil diamankan, terdiri dari 26 WNA dan satu WNI. Mereka dikabarkan sebelumnya dipaksa menjadi operator scam di bawah ancaman penyekapan.

Para tersangka berasal dari berbagai negara, antara lain Amerika, Rusia, Filipina, dan Ukraina. Selama penyelidikan awal, polisi menemukan laptop, smartphone, dan sejumlah perangkat lunak yang dipergunakan untuk mengakses situs penipuan internasional. Semua barang bukti dikumpulkan dan kini menjadi bagian penting dalam penyusunan dakwaan.

Langkah Lanjutan Kepolisian

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam tahap intensif. Ia menegaskan koordinasi erat dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengidentifikasi unsur pidana yang lebih luas, termasuk pencucian uang dan pelanggaran keimigrasian.

“Untuk unsur tindak pidana kami masih proses. Yang pasti, ada pelanggaran keimigrasian,” ujar Kompol Agus. Ia menambahkan bahwa para korban menggunakan visa turis saat berada di Bali, sehingga secara hukum mereka melanggar ketentuan izin tinggal.

Selain menindak jaringan scam, pihak kepolisian juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). “Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penipuan digital beroperasi di Bali. Kami akan terus memantau dan menindak tegas,” tegasnya.

Para saksi, termasuk beberapa warga lokal yang melaporkan aktivitas mencurigakan, kini menjadi fokus utama dalam penyelidikan. Polisi mengumpulkan rekaman CCTV, catatan telepon, dan bukti transaksi keuangan untuk melacak alur peredaran dana hasil penipuan.

Dalam upaya transparansi, Polresta Denpasar berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada publik melalui konferensi pers rutin. Sementara itu, para korban yang ditahan akan diproses sesuai dengan peraturan imigrasi, dan kemungkinan mereka akan dideportasi setelah proses hukum selesai.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi anti‑scam yang digencarkan oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, khususnya di daerah wisata yang rawan menjadi lahan subur bagi penipu internasional. Pemerintah daerah Badung juga berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi yang berpotensi disalahgunakan.

  • 27 tersangka diamankan, termasuk 26 WNA.
  • Perangkat lunak penipuan dan data transaksi disita.
  • Pelanggaran keimigrasian teridentifikasi pada semua tersangka.
  • Koordinasi dengan Kejaksaan untuk penuntutan.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku penipuan daring lainnya. Dengan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat, diharapkan jaringan scam Kuta dapat terurai dan tidak lagi mengancam wisatawan serta warga Indonesia.

Gudang Tekno

Review by Gudang Tekno

Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.

View Full Bio

Related Analysis

Add to the conversation

Your email address will not be published. Required fields are marked *