Rincian Tarif Token dan Pascabayar PLN Mei 2026
Gudang Tekno
May 23, 2026
Rincian Tarif Token dan Pascabayar PLN Mei 2026
Gudang Tekno – 23 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada 25-31 Mei 2026. Tarif listrik PLN tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.
Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Berikut ini rincian besaran harga token listrik PLN yang berlaku untuk seluruh pelanggan pada 25-31 Mei 2026: jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta, maka akan mendapatkan daya listrik sebesar beberapa kWh.
Rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut: dengan mempertimbangkan tarif dasar listrik terkini yang berlaku dan nominal token listrik yang dibeli, kemudian dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Misalnya, PPJ Jakarta berikut ini: akan mempengaruhi besaran token listrik yang dibeli. Pembelian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.
Lebih rinci, berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta: beberapa kWh. Hal ini menunjukkan bahwa harga token listrik yang dibeli akan mempengaruhi jumlah daya listrik yang diperoleh.
Pelanggan perlu memperhatikan bahwa pembelian token listrik harus disesuaikan dengan kebutuhan daya listrik mereka. Dengan demikian, pelanggan dapat menghemat biaya listrik dan menghindari pembayaran yang tidak perlu.
Review by Gudang Tekno
Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.
View Full Bio