Said Iqbal Siap Masuk Kabinet, Tokoh Buruh Siap Berkontribusi
Gudang Tekno
June 7, 2026
Said Iqbal Siap Masuk Kabinet, Tokoh Buruh Siap Berkontribusi
Gudang Tekno – 07 Juni 2026 | Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Arnod Sihite menyambut baik kabar terkait Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, masuk ke dalam Kabinet Merah Putih.
Menurut Arnod, langkah tersebut merupakan keputusan strategis di tengah berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang masih dihadapi Indonesia. Dengan terpilihnya Said Iqbal, KSPI mengapresiasi keputusan strategis ini.
Peran Tokoh Buruh dalam Pemerintahan
Tokoh buruh tidak lagi hanya memahami persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Banyak aktivis buruh yang kini berkiprah di berbagai bidang, mulai dari politik, pendidikan, hingga pemerintahan.
Sebagai contoh, Yorrys Raweyai yang kini menjabat Wakil Ketua DPD RI. Selain itu, Jumhur Hidayat juga dipercaya mengemban jabatan di pemerintahan, sementara Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea menjadi Penasihat Kapolri.
Komitmen Pemerintah terhadap Buruh
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, hingga keselamatan serta kesehatan kerja (K3).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah terbuka dengan aspirasi dari masyarakat, termasuk serikat buruh/pekerja seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
KPBI sebelumnya menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.
Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan serta memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.
Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.
Selain itu, Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Afriansyah menegaskan bahwa pemerintah terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif.
Review by Gudang Tekno
Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.
View Full Bio