Ekonomi & Keuangan • 3 min read

Tingkat Pengangguran Terbuka di Bali Turun, Disnaker Perluas Akses Pencari Kerja

Gudang Tekno

August 17, 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka di Bali Turun, Disnaker Perluas Akses Pencari Kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka di Bali Turun, Disnaker Perluas Akses Pencari Kerja

Gudang Tekno – 17 Agustus 2026 | Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Bali pada Mei 2026 tercatat sebesar 1,52 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 yang berada di level 1,59 persen. Penurunan tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah penganggur di Bali dari 42.320 orang pada Februari menjadi 40.970 orang pada Mei 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 2.697.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.656.030 orang tercatat bekerja, sedangkan 40.970 orang masih berstatus penganggur. Jika dibandingkan Agustus 2024, TPT Bali pada Mei 2026 juga mengalami penurunan. Pada Agustus 2024 TPT tercatat 1,79 persen, sementara pada Mei 2026 berada di angka 1,52 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan pasar kerja Bali terus bergerak, meskipun tantangan penyerapan tenaga kerja masih perlu mendapat perhatian, khususnya bagi lulusan pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan berbagai fasilitasi untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi penempatan tenaga kerja dalam negeri melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) yang terdapat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi. Menurut Setiawan, keberadaan BKK menjadi salah satu instrumen penting untuk mendekatkan lulusan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Melalui mekanisme tersebut, informasi kesempatan kerja dapat lebih mudah diakses pencari kerja sekaligus membantu perusahaan memperoleh tenaga kerja sesuai kebutuhan.

Disnaker Perluas Akses Pencari Kerja

Disnaker ESDM Bali juga secara aktif menyebarluaskan informasi lowongan pekerjaan melalui platform SIAP Kerja serta media sosial Instagram @bursakerja_disnakeresdmbali. Selain itu, pemerintah memfasilitasi pelaksanaan pameran bursa kerja atau job fair sebagai ruang pertemuan langsung antara pencari kerja dan pemberi kerja.

Tidak hanya peluang kerja di dalam negeri, pemerintah juga memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kesempatan dan prosedur bekerja ke luar negeri. Setiawan menyebutkan, sosialisasi mengenai mekanisme dan prosedur bekerja ke luar negeri telah dilakukan di sembilan kabupaten/kota di Bali. Langkah tersebut diarahkan agar calon pekerja migran memiliki informasi yang memadai sebelum memutuskan bekerja di luar negeri, termasuk memahami proses penempatan secara resmi.

Peran Disnaker dalam Mencegah TPPO

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk memenuhi berbagai persyaratan dan mengikuti prosedur penempatan resmi agar tidak terjebak eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Peringatan tersebut disampaikan seiring upaya Disnaker Kota Cirebon memperkuat edukasi mengenai penempatan PMI secara prosedural di lima kelurahan sepanjang 2026.

Ketua Tim Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Kota Cirebon, Muhamad Yani, mengatakan sosialisasi menyasar kelurahan yang memiliki jumlah calon PMI relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di masing-masing kecamatan. Lima kelurahan yang menjadi sasaran edukasi tersebut yakni Kelurahan Drajat di Kecamatan Kesambi, Kecapi di Kecamatan Harjamukti, Kesenden di Kecamatan Kejaksan, Pulasaren di Kecamatan Pekalipan dan Kasepuhan di Kecamatan Lemahwungkuk.

Menurut Yani, edukasi tersebut menjadi salah satu upaya mencegah TPPO. Disnaker mewajibkan pemeriksaan dokumen ketat dan wawancara keluarga sebelum menerbitkan rekomendasi paspor. Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto, menyebutkan bahwa sebanyak 2.215 warga Kabupaten Buleleng, Bali, tercatat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sepanjang 2025.

Adzan Agustian, pekerja PT. Thaka Sukses Mandiri (TSM), mengalami kecelakaan kerja yang membuatnya cacat permanen. Ia melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau untuk meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi. Disnakertrans Riau akan melakukan penyelidikan dan tindakan lanjutan terkait kecelakaan kerja tersebut.

Dengan demikian, pemerintah daerah terus berupaya memperluas akses pencari kerja dan mencegah praktik TPPO. Disnaker terus memfasilitasi penempatan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prosedur penempatan yang resmi dan aman.

Gudang Tekno

Review by Gudang Tekno

Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.

View Full Bio

Related Analysis

Add to the conversation

Your email address will not be published. Required fields are marked *