Politik & Pemerintahan • 2 min read

Tragedi Kereta di Bekasi Timur: Lemahnya Pengawasan dan Pengendalian

Gudang Tekno

May 23, 2026

Tragedi Kereta di Bekasi Timur: Lemahnya Pengawasan dan Pengendalian

Tragedi Kereta di Bekasi Timur: Lemahnya Pengawasan dan Pengendalian

Gudang Tekno – 23 Mei 2026 | Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin malam (27/4) menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya. Kecelakaan ini disebabkan oleh tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang ilegal.

Menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, kecelakaan bermula dari adanya taksi yang mogok di perlintasan sebidang. Taksi tersebut berhenti di tengah perlintasan sebidang karena pengemudi salah memindahkan posisi transmisi ke netral saat menurun, sehingga mobil berhenti dan tidak dapat bergerak meskipun digas.

Ketua Komisi V DPR Lasarus menyorot lemahnya pengawasan dan pengendalian pelintasan sebidang kereta api. Ia mengutip pernyataan salah satu pengamat yang menyampaikan bahwa 80 persen kecelakaan kereta di Indonesia terjadi di pelintasan sebidang yang tidak memiliki penjaga atau palang pembatas.

Lemahnya Pengawasan Pelintasan Sebidang

Lasarus menyorot adanya perbedaan data terkait pelintasan sebidang kereta api antara kementerian/lembaga terkait. Terdapat ribuan titik pelintasan sebidang yang belum dibangun, dan data mengenai pintu pelintasan belum optimal.

Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan pemasangan palang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Lasarus mendorong kebijakan anggaran untuk menyelesaikan persoalan pelintasan sebidang dan mencegah terulangnya kecelakaan kereta api.

Tanggapan KNKT dan KAI

KNKT mengungkap penyebab taksi listrik Green SM yang berhenti di perlintasan sebidang Bekasi Timur hingga akhirnya tertemper KRL. Sedangkan KAI membenahi double-double track (DDT) di jalur Jabodetabek untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menaruh perhatian khusus terhadap persoalan pelintasan sebidang dengan menganggarkan Rp 4 triliun untuk pembangunan underpass dan flyover.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga menyorot adanya perbedaan data terkait pelintasan sebidang kereta api antara kementerian/lembaga terkait. KNKT menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan pemasangan palang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Lasarus menekankan pentingnya pemerintah membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk mencegah terulangnya kecelakaan kereta api. Ia mendorong pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pelintasan sebidang dan mencegah terulangnya kecelakaan kereta api.

Gudang Tekno

Review by Gudang Tekno

Contributor and technology analyst at Gudang Tekno. Specializing in AI, hardware, and digital transformation.

View Full Bio

Related Analysis

Add to the conversation

Your email address will not be published. Required fields are marked *